Kilas Histori Berdirinya RS. Citra Husada Jember
Table of Contents
Rumah Sakit (RS) merupakan salah satu fasilitas fisik yang
termasuk ke dalam kategori inftrastruktur kesehatan yang sangat vital di
setiap skala daerah; mulai dari dusun, kelurahan, kecamatan hingga tingkat
kabupaten/kota. Sesuai fungsinya; Rumah Sakit bertugas mengayomi kesehatan
masyarakat yang mengidap masalah kesehatan ringan, sedang hingga penyakit
berat dengan kerentanan fatalitas yang tinggi sehingga memerlukan penanganan sesegera mungkin. Bisa dibayangkan apa yang terjadi
apabila di suatu kawasan tertentu tidak memiliki fasilitas kesehatan yang
memadai atau malah tidak ada sama sekali, RS. Citra Husada Jember juga
merupakan salah satu diantaranya.
RS. Citra Husada
Temen-temen yang sehari-harinya lewat daerah Gebang-Kaca
Piring pasti sudah tidak asing dengan Rumah Sakit yang berdiri di tanjakan
Jl. Teratai, Gebang ini. Melansir dari website resminya
(rscitrahusada.com); Rumah Sakit ini mulai diresmikan tertanggal 16 April
2009 dibawah naungan Yayasan Citra Husada Jember. Selanjutnya berbagai
usaha dilakukan untuk mendapatkan izin operasional tetap dari Pemerintah
Kabupaten Jember, lantas upaya keras tersebut akhirnya membuahkan hasil
dengan dikeluarkannya SK Bupati Jember Nomor 188.45//253/012/2011 Tentang
Izin Operasional Tetap Rumah Sakit Citra Husada Jember sekaligus penetepan
kelas yang diperoleh berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor
HK.03/05/I/2375/11 Tentang Penetapan Kelas RS. Citra Husada Jember sebagai
Rumah Sakit kelas D.
Beberapa tahun setelahnya; tepatnya tahun 2016, izin
operasional RS. Citra Husada diperpanjang lagi dengan diterbitkannya SK
Bupati Jember Nomor 188.45/420/1.12/2016, berkat penerbitan SK ini juga
RS. Citra Husada naik level yang sebelumnya masih kelas D naik menjadi
kelas C. Kemudian pada tanggal 19 Oktober 2017 RS. Citra
Husada diakui sebagai Rumah Sakit tingkat paripurna hingga pada akhirnya RS. Citra
Husada hadir di tengah kota Jember dengan kualitas pelayanan yang lebih baik
lagi dalam berbagai halnya; mulai dari aspek sarana prasarana, peralatan
medis, pemenuhan SDM hingga penunjang medik. Lalu di tanggal 20 Desember
2021 RS. Citra Husada mendapatkan perpanjangan izin operasional kembali yang
berdasar pada SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Jember Nomor 503/1.A/002.pj/35.09.325/2021.
Potret RS. Citra Husada Jember
Sekian dan Semoga bermanfaat 🌟










Post a Comment
- Silahkan berkomentar dengan yang baik, sopan dan santun
- Tidak berkomentar negatif atau merendahkan pihak tertentu
- Jika ingin BW, mohon tidak menyisipkan link aktif di kolom komentar. Cukup dengan komentar biasa, pasti akan admin BW balik
- Info kerjasama silakan hubungi kontak admin
- Komentar yang tidak taat aturan tidak akan ditampilkan
Terima Kasih atas pengertian dan perhatiannya :)