Warna Plat Nomor Kendaraan Serta Daftar Kode-Kodenya
Plat nomor, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau juga sering kita dengar dengan istilah Nopol (Nomor Polisi) merupakan salah satu perlengkapan wajib kendaraan, kemana-mana kita pasti akan melihat plat nomor terpampang di bagian depan dan belakang kendaraan dengan berbagai macam warna. Berdasarkan kabar terbaru; ada 4 varian warna plat nomor yang tengah diwacanakan dan sedang dalam kajian yaitu putih, kuning, merah serta hijau yang masing-masing memiliki arti tersendiri sebagai berikut;
- Plat Putih: Plat warna dasar putih dan angka hitam akan digunakan oleh kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional.
- Plat Kuning: Plat warna latar kuning dengan angka hitam khusus untuk kendaraan transportasi umum.
- Plat Merah: Plat warna latar belakang merah dengan angka putih ditujukan untuk kendaraan instansi pemerintah.
- Plat Hijau: Plat berwarna dasar hijau dengan angka hitam merupakan plat khusus untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas (Pelabuhan Sabang, Batam, Karimun dan Bintan) yang mendapatkan bebas bea masuk.
Tujuan diwajibkannya para pengendara kendaraan memasang plat nomor adalah sebagai penanda identitas pemilik kendaraan sehingga memudahkan jajaran kepolisian ketika mencari, mengidentifikasi dan menemukan kendaraan terkait apabila sewaktu-waktu berurusan dengan kepolisian lalu lintas. Lebih lanjut; setiap pengendara motor dan mobil diharuskan memasang plat nomor resmi dari kepolisian, dan demi keamanan jangan sekali-sekali mencoba mengakali kepolisian dengan menggunakan jasa pembuatan plat nomor bodong yang kerapkali terlihat di pinggiran jalan. Sesiapa saja yang tertangkap basah melanggar; baik WNI (Warga Negara Indonesia) maupun WNA (Warga Negara Asing) maka harus siap menanggung resiko berupa jeratan tindak pidana kurungan selama 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 serta diberikan surat tilang sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Semua plat nomor pasti akan menampilkan deretan 1 - 2 kode yang menginformasikan darimana dan dimana plat nomor kendaraan terkait dibuat berdasarkan wilayah, kota dan provinsi yang telah penulis uraikan dibawah ini;
- PB = Papua Barat
- PA = Papua
- DG = Maluku Utara
- DE = Maluku
- DW = Sulawesi Selatan dan Tengah
- DT = Sulawesi Tenggara
- DP = Sulawesi Selatan Bagian Utara
- DN = Sulawesi Tengah
- DM = Gorontalo
- DL = Sulawesi Utara Kepulauan
- DD = Sulawesi Selatan Bagian Selatan
- DC = Sulawesi Barat
- DB = Sulawesi Utara Daratan
- KU = Kalimantan Utara
- KT = Kalimantan Timur
- KH = Kalimantan Tengah
- KB = Kalimantan Barat
- DA = Kalimantan Selatan
- ED = NTT Pulau Samba
- EB = NTT Pulau Flores
- EA = NTB Pulau Sumbawa
- DR = NTB Pulau Lombok
- DK = Bali
- DH = NTT Pulau Timor
- AG = Keresidenan Kediri
- AE = Keresidenan Madiun
- W = Kabupaten Gresik
- S = Keresidenan Bojonegoro
- P = Keresidenan Besuki
- N = Keresidenan Malang
- M = Keresidenan Madura
- L = Kota Surabaya
- AD = Keresidenan Surakarta
- AB = Daerah Istimewa Yogyakarta
- AA = Keresidenan Kedu
- R = Keresidenan Banyumas
- K = Keresidenan Pati
- H = Keresidenan Semarang
- G = Keresidenan Pekalongan
- Z = Priangan Timur
- T = Keresidenan Karawang
- F = Keresidenan Bogor dan Priangan Barat
- E = Keresidenan Cirebon
- D = Keresidenan Priangan Tengah
- B = Jadetabek
- A = Banten
- BP = Kepulauan Riau
- BN = Kepulauan Bangka Belitung
- BM = Riau
- BL = Aceh
- BK = Sumatera Utara
- BH = Jambi
- BG = Sumatera Selatan
- BE = Lampung
- BD = Bengkulu
- BB = Sumatera Utara
- BA = Sumatera Barat
Sekian dan Semoga bermanfaat 🌟
Post a Comment for "Warna Plat Nomor Kendaraan Serta Daftar Kode-Kodenya"
Aturan berkomentar di Blog MH :
- Silahkan berkomentar dengan yang baik, sopan dan santun
- Tidak berkomentar negatif atau merendahkan pihak tertentu
- Jika ingin BW, mohon tidak menyisipkan link aktif di kolom komentar. Cukup dengan komentar biasa, pasti akan admin BW balik
- Komentar yang tidak taat aturan tidak akan ditampilkan
Terima Kasih atas pengertian dan perhatiannya :)